OKI, BERITAANDALAS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Romi Maradona SHi mengimbau pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan menaati aturan.
“Kita berharap kepada seluruh paslon dan tim pemenangan untuk mengikuti aturan-aturan yang ada,” tegasnya, Sabtu (31/8/2024).
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh ASN, TNI-Polri dan kepala desa untuk tetap menjaga netralitas.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang tidak lama lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selaku penyelenggara secara bertahap terus melaksanakan tahapan Pilkada. Dari pengumuman pendaftaran paslon sampai penerimaan pendaftaran telah dilakukan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga saat ini sebanyak dua pasangan calon telah mendaftar ke KPU OKI. Paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) telah mendaftar ke KPU pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), dengan didampingi partai pendukung dan simpatisan.
Sementara Paslon Muchendi-Supriyanto (MURI), juga telah mendaftarkan diri ke KPU OKI pada hari ketiga jadwal yang ditetapkan KPU OKI, Kamis (29/8/2024), dengan didampingi partai pendukung dan simpatisan.
“Ada dua pasangan calon yang mendaftar, JADI dan MURI,” terang Muhammad Irsan selaku Ketua KPU OKI ketika dihubungi selulernya, Sabtu (31/8/2024).
Irsan ikut mengimbau kepada paslon, tim pemenangan dan masyarakat untuk mengikuti aturan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas.
“Demi terwujudnya penyelenggara yang terpercaya, sehingga terwujud pemimpin yang terpercaya bagi masyarakat,” tegasnya. (Ludfi)