PALEMBANG – Warga dibuat heboh dengan penemuan mayat mengapung di perairan Sungai Musi, tepatnya di perairan Kelurahan 10 Ilir Kota Palembang pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Petugas Unit Patroli Gakkum Satpolairud Polrestabes Palembang yang menerima laporan penemuan mayat tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Lalu mengevakuasi ke daratan di Pelabuhan Boom Baru bersama anggota Polsek IT II dan Inafis Polrestabes Palembang.
Diketahui identitas korban bernama M. Riduan (60) yang merupakan warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II Kota Palembang.
Informasi dilapangkan diketahui dari keterangan saksi Heri (63), warga sekitar mengatakan, korban pergi dari rumahnya sekira pukul 05.00 WIB menuju ke sungai untuk mandi.
Akan tetapi, kata dia, korban hingga pukul 07.00 WIB tidak kunjung pulang ke rumahnya. Hingga pihak keluarga mencari korban ke TKP.
“Keluarga korban dan warga akhirnya mencari keberadaan korban, hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan mengapung di pinggir Sungai Musi,” jelasnya.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira melalui Kanit Gakkum IPTU Chepi A membenarkan adanya penemuan mayat di kawasan perairan 10 Ilir tersebut.
“Menurut informasi didapat dari keluarga korban, diduga korban tenggelam saat mandi dikarenakan mendadak masuk angin,” ujarnya.
Lanjutnya, korban ditemukan sudah mengapung. “Korban memiliki kebiasaan mandi menjelang subuh di sungai, atas kejadian ini pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka,” tutupnya. (*)