OKI, BERITAANDALAS.COM – Aksi pencurian kotak amal Masjid Al Munawaroh Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang terekam kamera CCTV pada kamis (11/4/2024) lalu, akhirnya terungkap.
Kedua pelaku yang pada saat melancarkan aksinya menggunakan satu unit sepeda listrik berwarna merah ini, diketahui berinisial A (11) dan C (13) asal Desa Serigeni Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, berhasil diamankan warga, Senin (15/4/2024) kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SD dan SMP tersebut diamankan warga saat berada di Kelurahan Sukadana. Mereka diduga hendak kembali melancarkan aksinya di masjid lain di wilayah Sukadana.
Warga yang curiga dan sempat mengenali ciri-ciri pelaku lewat rekaman CCTV yang sempat viral ini, kemudian mengamankan keduanya dan melakukan interogasi.
Akhirnya, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kota amal milik Masjid Al Munawaroh Kelurahan Sukadana pada lebaran kedua kemarin.
Ketua Pengurus Masjid Al Munawaroh Ahmad Mahidin SH MH melalui kuasa hukum masjid, Novi Yanto SH mengatakan, pelaku pencurian kotak amal telah diamankan.
“Jadi awalnya, kedua pelaku ini sedang bersiap melancarkan aksinya. Kemudian ada warga yang curiga dan bertanya dengan pengurus masjid terkait dengan ciri-ciri pelaku,” katanya.
Setelah itu, kedua pelaku ini sempat dibawa ke Masjid Al Munawaroh, dan diinterogasi oleh pengurus. Kemudian mereka mengakui perbuatannya.
Dari hasil kejahatan tersebut, kedua pelaku mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 9.000 yang diambil dari dalam kotak amal tersebut.
“Pelaku ini masih anak-anak, namun aksinya tentu saja meresahkan, hal ini terlihat dari rekaman CCTV. Pelaku juga mengakui perbuatannya bukan satu kali ini saja. Selain itu, pelaku mengaku disuruh oleh temannya, warga desa setempat, untuk mencuri kotak amal,” terang dia.
Meskipun kedua pelaku masih terbilang anak-anak, namun aksi pencurian ini jelas tidak dibenarkan dan mengundang keresahan masyarakat, hingga akhirnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Kayuagung.
“Kita bawa ke Polsek Kayuagung, kemudian disana kita minta pihak kepolisian untuk melakukan penanganan,” kata dia.
Setelah dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua orang tua pelaku, termasuk juga Kepala Desa Serigeni Kecamatan Kayuagung dan pihak pengurus masjid, hingga akhirnya dilakukan perdamaian dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentu banyak pertimbangan yang kita lakukan jika ini harus kita selesaikan melalui proses hukum. Tadi pihak orang tua juga sudah membuat pernyataan disaksikan kades, mudah-mudahan hal ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang masih anak-anak tanpa harus dipidana,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kayuagung AKP Sudiarto SH membenarkan kedua pelaku pencurian kotak amal ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kayuagung. Namun untuk penyelesaian kasusnya, kedua pihak sepakat berdamai karena berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Kedua belah pihak ini bersepakat agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, salah satu pertimbangannya karena pelaku masih anak-anak. Disamping adanya jaminan dan pernyataan dari orang tua kedua pelaku,” tegas Kapolsek.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih intens dalam mengawasi aktivitas dan perilaku anak-anaknya, jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum seperti ini.
“Awasi dan kontrol perilaku dan pergaulan anak-anak, jangan sampai nanti terjebak dalam pergaulan yang salah hingga berurusan dengan hukum,” katanya.
Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal Masjid Al Munawaroh Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung terekam CCTV. Pelaku masuk melalui jendela kecil dan mematikan arus listrik. Lalu, berhasil membawa kabur uang kotak amal yang belum diketahui jumlahnya saat itu. (Ludfi)