OKI, BERITAANDALAS.COM – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OK) kini bisa mengakses layanan panggilan darurat yang disiapkan pemerintah. Jika membutuhkan penanganan darurat, bisa menghubungi nomor 112.
Layanan panggilan darurat itu baru saja diluncurkan Pemkab OKI pada Sabtu (12/10/2024), tepat sehari setelah Kabupaten OKI berusia 79 tahun.
“Hari ini kita launching panggilan 112 darurat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat OKI,” kata Pj. Sekda OKI, M. Refly.
Refly mengatakan, di dalam layanan itu, tersedia panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak, seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan perempuan dan anak.
“Insya Allah beroperasi 24 jam. Melayani saat terjadi kedaruratan yang benar-benar panik seperti kebakaran, banjir, sampai layanan perempuan dan anak,” kata Refly.
Tahap awal OKI Siaga 112 melingkupi layanan darurat kebakaran oleh Satpol PP dan Damkar, layanan Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup (persampahan), kebencanaan BPBD, ketertiban lalu lintas Dinas Perhubungan, layanan Dinas Sosial, Kedaruratan Narkoba (BNN), hingga layanan perempuan dan anak melalui Dinas PPPA.
Selain panggilan kedaruratan, kata Refly, layanan ini bisa diperluas ke pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
“Jadi ini single sign on pelayanan, kami siapkan dalam satu portal. Masyarakat bisa memasuki satu portal yang terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujar Refly.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI, Adi Yanto mengatakan, OKI Siaga 112 tidak menutupi atau menghentikan layanan lainnya, seperti layanan darurat medis 119, kebakaran 113, dan call center yang sudah ada lainnya.
“Fungsinya mengintegrasikan semua layanan yang ada, sehingga masyarakat cukup hubungi satu nomor dan gratis,” kata Adi.
Setelah diluncurkan, kata Adi, layanan 112 itu akan melalui proses penyesuaian terlebih dahulu. Sembari akan dilakukan sosialisasi bagi masyarakat sebagai penggunanya.
“112 setelah launching ada proses penyesuaian dulu. Kita ingatkan juga untuk masyarakat, gunakan layanan ini dengan baik. Jangan iseng, jangan modus, jangan hoax. Intinya gunakan dengan baik sesuai kebutuhan mendesak,” ucap Hendra.
Pengampuh layanan OKI Siaga 112, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menjelaskan, saat masyarakat menghubungi 112, call taker akan meminta detail informasi seperti nama pelapor, lokasi, apakah ada korban, sampai jalur akses ke lokasi.
“Agar memudahkan penanganan keadaan darurat, call taker akan menyalurkan laporan ke OPD/pihak terkait. Pihak terkait akan menerjunkan petugas lapangan untuk penanganan di lokasi,” terang dia.
Petugas lapangan di lokasi, tambahnya, dapat dipantau melalui dashboard berbasis peta, dan melaporkan penanganan sampai selesai.
Proses peluncuran layanan darurat 112 itu ditandai dengan uji coba tes panggilan oleh Pj. Sekda OKI yang berhasil terhubung ke petugas layanan di kantor Diskominfo OKI.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pengembangan Pitalebar, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta penyedia layanan 112 PT Jasnita. (Ludfi)