BALI, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat mereka pada Jumat (28/2/2025).
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyatakan bahwa sertifikat tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal ini menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ujarnya.
Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali. Pada 2023, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertifikat tanah ulayat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di daerah tersebut.
Agar tanah ulayat ini dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa penyediaan bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga offtaker untuk hasil panen pisang cavendish.
“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, agar menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” tutur Wamen Ossy.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.
“Kami berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang tersedia. Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidaya yang mudah dikelola oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari hasil panen,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Turut hadir pula Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. (*)