Beranda Ogan Kemering Ilir Wabup Supriyanto: Jangan Ada Lagi Bantuan Alsintan yang Mangkrak

Wabup Supriyanto: Jangan Ada Lagi Bantuan Alsintan yang Mangkrak

4
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, kembali meninjau langsung kondisi alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah yang tersimpan di Gudang UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian) Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing pada Jumat (11/4/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh aset pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan petani.

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto menemukan sejumlah alat dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai akibat keterbatasan biaya perawatan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan fungsi alsintan agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan.

“Saya minta dinas terkait segera mendata seluruh alat pertanian yang tidak berfungsi. Harus ada solusi apakah akan diperbaiki, dilelang, atau dimanfaatkan dengan cara lain. Yang jelas, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegas Supriyanto.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan alat pertanian dalam mendukung program nasional peningkatan produksi beras.

“Tahun 2025, OKI mendapat target optimalisasi lahan seluas 24.024 hektare. Hingga Maret 2025, telah terealisasi 4.510 hektare. Untuk program cetak sawah, targetnya 26.364 hektare, dan 2.005 hektare sudah terealisasi serta dalam tahap SID (Survey Investigasi dan Desain). Kita juga telah menerima ratusan unit alsintan dari pemerintah pusat, sebagian telah disalurkan ke brigade pangan,” jelasnya.

Supriyanto menekankan bahwa alsintan merupakan aset strategis yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian jika dikelola dengan baik, khususnya di wilayah sentra pertanian seperti Kecamatan Lempuing. Untuk itu, ia meminta agar manajemen UPJA dilibatkan dalam perencanaan dan perawatan Alsintan.

“Gudang UPJA harus berfungsi sebagai pusat layanan pertanian, bukan sekadar tempat penyimpanan alat. Harus aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan pengadaan alsintan yang matang dan sesuai kebutuhan lapangan, guna menghindari pemborosan anggaran serta memastikan pemanfaatan aset secara maksimal.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif untuk penanganan alsintan tak terpakai, baik melalui mekanisme lelang maupun hibah, selama alat tersebut masih memiliki nilai guna setelah melalui proses evaluasi dan persetujuan regulasi.

“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika alat masih bisa diperbaiki, segera perbaiki. Jika tidak, cari solusi yang sesuai aturan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Supriyanto.

Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap keberadaan alsintan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Ogan Komering Ilir. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here