OKI, BERITAANDALAS.COM – Polsek Cengal Polres OKI akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter umum yang terjadi di Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI pada 13 November 2023 yang lalu.
Korban berinisial PW (33) merupakan warga asal Dusun 3 Kecamatan Cengal. Korban dan pelaku diketahui adalah saudara ipar.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan SH SIK didampingi Kasi Humas IPTU Hendi Y melalui Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana SH mengaku bahwa peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban.
Kata dia, saat itu pelaku berinisial M (32), warga desa yang sama dengan korban, hendak menjemput istrinya di rumah orang tua PW.
“Pelaku dan istrinya ini sedang ada permasalahan keluarga. Korban kala itu mencoba untuk menasehati pelaku agar jangan sampai sering ribut dalam rumah tangga. Dan jika pun ribut, kiranya jangan dibawah ke rumah orang tua,” kata Kapolsek, Senin (8/1/2024).
Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban, pelaku M langsung menganiaya korban. Pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga PW mengalami luka tusuk sebanyak dua kali di bagian perut dan dada.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Selanjutnya atas informasi keluarga pelaku, pada 5 Januari 2024 sekira pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Cengal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ada pun barang bukti yang diamankan diantaranya satu helai baju hitam polos dan satu helai celana training warna hitam. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” pungkas dia. (Ludfi)