OKI, BERITAANDALAS.COM – Salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Welli Tegalega SH akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2021-2023.
Welli mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari para petugas kesehatan Desa Balian, bahwa selama mereka bekerja sebagai bidan desa tidak pernah mendapatkan insentif serta operasional dari pemerintahan desa setempat. Bahkan mereka harus menyisihkan hasil biaya berobat pasien setiap harinya sebesar Rp 5.000/pasien.
“Uang itu untuk disimpan, dan diakhir bulan uang tersebut digunakan membeli makanan tambahan bagi ibu hamil, balita dan lansia yang kurang gizi,” ujar Welli saat mendengarkan curhatan salah satu bidan desa tersebut, Sabtu (16/3/2024).
Selanjutnya, kata dia, para petugas kesehatan juga mengeluhkan tidak pernah dilibatkan oleh oknum Kades Balian dalam pengadaan barang dan jasa berupa obat-obatan, alat-alat kesehatan, serta alat kontrasepsi KB, hingga mengakibatkan banyak obat-obatan yang sudah dibeli tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
“Karena jarak tempuh kantor desa dan perumahan masyarakat sangat berjauhan, mengakibatkan obat-obatan itu kadaluarsa. Cobalah obat-obatan tersebut diberikan kepada petugas kesehatan, tidak bakal sampai kadaluarsa,” ucap Welli.
Lanjut Welli menceritakan, salah satu petugas kesehatan juga mempertanyakan terkait dana duka serta sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 65 juta, dana penanggulangan bencana tanggap darurat bencana Rp 46 juta, dan jumlah kejadian penanggulangan bencana Rp 18 juta.
“Karena mereka kan orang kesehatan, jadi tahu betul program itu dilaksanakan atau tidak. Berkaitan sosialisasi Covid-19 serta penanggulangan bencana itu, dibantu dari program CSR PT Sampoerna Agro,” tambahnya.
Disisi lain, menurut tokoh masyarakat (tomas) Desa Balian yaitu Herman dan Adlil, jika benar permasalahan itu sudah disampaikan langsung ke Inspektorat OKI, pihaknya meminta untuk dilibatkan. Sebab, mereka mengetahui betul terkait permasalahan yang ada di Desa Balian ini.
“Tim Inspektorat jika ingin turun ke lapangan mohon libatkan masyarakat, kami tahu betul seperti apa pembangunan di desa kami. Sepengetahuan kami, Kepala Desa Dono selalu mengajukan proposal ke PT Sampoerna Agro. Baru beberapa tahun jadi kepala desa sudah membeli kebun sawit dan kebun karet yang terletak dibeberapa desa, serta membeli mobil, rumah dan lain-lain,” ucap mereka.
Mereka mengetahui adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana Desa Balian, jadi Inspektorat OKI harus serius menangani masalah tersebut.
“Untuk itu kami minta Inspektorat menurunkan tim investigasi ke lapangan, dan kita siap memfasilitasi tim dengan para petugas kesehatan Desa Balian. Dalam persoalan ini, kami akan kawal sampai tuntas. Bilamana memang terbukti kepala desa menilap uang insentif bidan desa, maka kami mendesak agar kepala desa untuk segera masuk penjara, agar hal ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Ludfi)