OKI, BERITAANDALAS.COM – Rusman Enan yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI memberikan prediksi pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, Ahad (11/8/2024).
Dirinya memprediksi yang akan menjadi bupati pada Pilkada OKI mendatang ialah figur diawali huruf M dan diakhiri huruf I, akan menang mutlak. Lantas, awak media pun langsung menebak bahwa figur tersebut ialah Muchendi.
Rusman Enan sendiri pernah tercatat menjabat wakil rakyat di DPRD OKI dari PDI Perjuangan pada periode 1987-1999.
Dalam sesi santai dengan awak media menyampaikan, dirinya berkeyakinan calon pemimpin mendatang akan membawa harapan akan perubahan positif untuk Bumi Bende Seguguk.
“Saya memprediksi bahwa figur berinisial M akan memimpin OKI. Saya melihat potensi kepemimpinan baru ini sebagai langkah penting dalam membawa perubahan positif bagi OKI,” ucap Rusman Enan kepada awak media.
Rusman mengungkapkan, masyarakat OKI harus menjaga kedamaian untuk keberlangsungan pesta demokrasi, jangan salah memilih pemimpin pada 27 November mendatang.
“Pilihlah pemimpin yang memiliki integritas, visi yang jelas, dan komitmen untuk kemajuan masyarakat. Kita bersama-sama bangun OKI yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ungkapnya.
Dirinya berharap, calon bupati berinisial M mampu melanjutkan dan memperkuat program pembangunan yang telah ada, serta menginisiasi program-program baru yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan harapan-harapan ini, semoga calon Bupati M dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat OKI,” tandasnya.
Dilansir dari berita sebelumnya, pasangan H. Muchendi Mahzareki SE M.Si dan Supriyanto (Muri) menjadi kandidat pertama yang memenuhi syarat pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah Ogan Komering Ilir (Pilkada OKI) pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut dibuktikan banyaknya partai politik (parpol) seperti Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PKS dan yang memberikan surat rekomendasi B1 KWK, yang dapat dipakai sebagai syarat pendaftaran.
Dengan diterimanya rekomendasi, sudah dapat dipastikan pasangan Muri mendapat tiket untuk mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang. (Ludfi)