Beranda Ogan Kemering Ilir Tingkatan Mutu Wartawan, PWI OKI Akan Gelar Kelas Diskusi Jurnalistik

Tingkatan Mutu Wartawan, PWI OKI Akan Gelar Kelas Diskusi Jurnalistik

122
0
BERBAGI
Ketua PWI OKI terpilih, Idham Syarief

OKI, BERITAANDALAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah menyusun persiapan acara pengukuhan dan pelantikan pengurus PWI OKI masa bakti 2024-2027.

Sesuai surat undangan yang beredar melalui Ketua Panitia Pelantikan PWI OKI, Andi Oktarius, bahwa acara tersebut direncanakan akan digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI pada Senin 8 Juli 2024 mendatang.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua PWI OKI terpilih, Idham Syarief mengaku, sehubungan persiapan pelantikan telah diserahkan kepada jajaran panitia.

Namun mengenai visi dan misi, Idham mengatakan, akan komitmen pada niat dan rencana yang telah menjadi program kerja, sesuai apa yang telah disampaikan pada awal, bahkan saat pemilihan.

“Kita tentu komitmen pada visi misi itu, terutama pengembangan potensi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh organisasi PWI OKI,“ katanya, Rabu (3/7/2024).

Selain daripada itu, dikatakan Idham, bahwa PWI OKI dalam waktu dekat akan mengadakan kelas diskusi jurnalistik atau belajar bersama mengenai dasar-dasar ilmu dan kode etik jurnalistik.

“Upaya peningkatan mutu wartawan dan lingkungan kerja yang sehat di Sekretariat PWI OKI serta rapat pembentukan pengurus terkait pembagian pelaksanaan program kerja 3 tahun kedepan, pun telah termasuk dalam draf program kerja PWI OKI 2024-2027,” terang dia.

“Kita memilih kepengurusan berdasarkan kinerja, kelengkapan syarat, dan berbagai pertimbangan,“ ujarnya lagi.

Idham menambahkan, pihaknya juga harus menjalin hubungan yang baik dengan Pemkab OKI, perusahaan ataupun organisasi lain yang ada di Bumi Bende Seguguk.

“Selain sebagai mitra kerja, nantinya juga bisa dilakukan kerja sama yang bisa menghasilkan profit untuk PWI OKI itu sendiri,” sebutnya.

Namun di sisi lain terkait kinerja profesi, dia tetap berharap agar wartawan di OKI pada umumnya serta yang tergabung dalam PWI OKI Khususnya, selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam bekerja dengan kinerja yang profesional.

”Perlu dicamkan, terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan seperti yang sering terjadi, bahwa kami selalu mengutuk keras perbuatan oknum yang telah melanggar hukum tersebut. Serta diingatkan lagi bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya itu dipayungi Undang-undang No 40 Tahun 1999,“ tegas Idham menutup perbincangannya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here