OKI, BERITAANDALAS.COM – Terkait adanya pemotongan dana tunjangan perangkat desa dan anggota BPD yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Pedamaran VI, anggota DPRD OKI Wilindra angkat bicara.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) beberapa hari yang lalu, menurut politisi asal PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sebaiknya warga terlebih dahulu melaporkan hal itu ke pihak Inspektorat dan Dinas PMD OKI.
“Namun bila Inspektorat dan Dinas PMD OKI tidak mengindahkan laporan dari masyarakat, maka sebaiknya warga bisa mendatangi langsung DPRD OKI untuk berkoordinasi dengan kami, agar kami bisa panggil kades yang bersangkutan,” tegas dia.
“Bila perlu dewan akan membentuk panitia khusus terkait adanya dugaan oknum kades yang memotong dana perangkat desa tersebut. Saya yakin bukan saja di Pedamaran, namun kecamatan lain juga begitu,” pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Wilindra, pegiat anti korupsi dari Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Antoni S.Kom mengapresiasi apa yang dilakukan oleh wakil rakyat asal Pedamaran itu.
“Setelah libur, kami siap melayang surat klarifikasi temuan ini terhadap pihak-pihak terkait. Karena dana DD dan ADD ini bersumber dari APBN dan APBD provinsi, artinya masyarakat berhak untuk tahu kegunaan dana tersebut,” tegas dia.
“Kuncinya transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kegunaannya, bukan untuk kroni-kroni oknum kades untuk memperkaya diri dari DD dan ADD itu,” jelas Anton. (Ludfi)