OKI, BERITAANDALAS.COM – Terkait viralnya pemberitaan pemotongan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pedamaran VI beberapa waktu lalu, Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan secara resmi, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, respons Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya terkait adanya dugaan pemotongan gaji anggota BPD Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan itu melalui Inspektorat.
“Thanks infonya, akan segera ditindaklanjuti Inspektorat OKI,” tulis Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya saat menanggapi informasi yang diberikan oleh awak media Beritaandalas.com, Kamis (11/4/2024) lalu.
Menanggapi perihal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Syaparudin melalui Irban Investigasi, Andyka Fatra mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Inspektur.
“Mengingat hari ini pertama masuk kerja, jadi akan kami pelajari terlebih dahulu, dan akan kami laporkan ke Pak Inspektur terkait masalah dugaan pemotongan tunjangan atau siltap perangkat desa ataupun BPD ini. Dimana tetap akan kami lakukan klarifikasi kepada kepala desanya, kepada yang bersangkutan, dan kepada yang penyalur, apakah benar posisi itu memang sudah disalurkan tunjangan tersebut, dan apakah benar terjadi pemotongan,” kata Andyka.
Andyka menjelaskan, ia menyarankan agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti. Serta pihak pelapor yang merasa dirugikan segera membuat laporan ke Inspektorat secara resmi.
“Terkait masalah itu, kita lihat dulu unsurnya, apakah memang pemotongan. Jadi apabila memang merasa dirugikan, yang bersangkutan (anggota BPD Pedamaran VI -red) silakan melakukan pelaporan ke Inspektorat,” pungkas dia. (Ludfi)