OKI, BERITAANDALAS.COM – Skandal kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) Balian berinisial S dengan gadis berinisial C (16) yang merupakan anak dari kakak iparnya sendiri, berakhir dengan perdamaian, Senin (29/7/2024).
Pasalnya, beredar salah satu foto yang memperlihatkan tampak oknum Kades Balian bersama pihak keluarga gadis berinisial C sedang memegang selembar kertas.
Diketahui foto tersebut berlokasi di depan teras Mapolsek Mesuji Raya.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Mesuji Raya, Amroni mengatakan, dirinya tidak mengetahui perkembangan kasus skandal dugaan perselingkuhan oknum Kades Balian tersebut.
“Saya sampai hari ini putus komunikasi, karena kades tidak bisa dihubungi, jadi tidak tahu perkembangan selanjutnya pak, terima kasih,” kata Amroni kepada Beritaandalas.com.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, pihaknya melalui Polsek Mesuji Raya telah mengimbau kepada keluarga perempuan untuk membuat laporan apabila terjadi tindak pidana.
“Sudah diimbau dan ditemui keluarganya oleh Kapolsek Mesuji Raya untuk melapor, baik korban atau orang tuanya apabila ada tindak pidana yang terjadi oleh oknum tersebut. Namun sampai kemarin tidak ada yang melaporkan ke Polsek,” tulis Kapolres OKI melalui pesan WhatsApp.
“Perdamaian yang sudah dilakukan, itikad dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tambahnya.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, terungkap jika gadis selingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu ternyata anak dari kakak iparnya sendiri, atau bisa disebut keponakan dari sang kades sendiri.
Salah satu sumber menyebutkan, gadis selingkuhan oknum kades itu berinisial CS (16), saat ini masih berstatus pelajar.
“Gadis itu biasa dipanggil CS, dia itu anak dari kakak iparnya sendiri. Kita sebagai lelaki tidak munafik pasti menyukai perempuan, tapi kita tahu ada aturannya, inilah warga membenci kelakuan kades ini,” ucap sumber ini kepada Beritaandalas.com, Sabtu (27/7/2024). (Ludfi)