PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Diduga berlatar belakang dendam, seorang pelajar berinisial RS (17) dibacok berulang kali oleh pelaku WH dengan sebilah pedang, hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Ahad (14/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan PS Ing Kenayan Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak ini setelah orang tua korban RS bernama Ida Lela (39), membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakan dia, bermula saat pelapor bersama keluarga lainnya dan korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), dan tidak lama kemudian datang pelaku sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pedang.
“RS saat itu sedang duduk didepan rumah, kemudian didekati pelaku yang membawa pedang. Lalu pelaku tanpa banyak bicara langsung membacok korban berulang kali sampai korban terkapar,” ujar Ida ditemui usai membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, Senin (15/4/2024) siang.
Lanjutnya, melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Anak saya mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan kiri, kemudian luka bacok di pantat bagian kanan,” jelasnya.
Atas kejadian ini, pelapor membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan laporan segera ditindaklanjuti oleh polisi.
“Saya harap pelaku yang membacok anak saya bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup dia.
Sementara itu, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 juncto 76C. (*)