OKI, BERITAANDALAS.COM – Salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Tanjung Menang Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meninggal dunia usai menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2024.
Evan Efriandy (36) yang merupakan anggota KPPS TPS 03, sebelumnya memiliki riwayat penyakit kencing manis. Hal itu disampaikan langsung oleh anggota KPPS TPS 04, Nani.
Ia menjelaskan, bahwa almarhum Evan sebelumnya bercerita memiliki riwayat kencing manis.
“Almarhum itu kami kenal orangnya sangat baik, dia pernah bercerita mengidap penyakit kencing manis waktu itu. Saya juga kaget begitu mendengar kabar duka dari kiriman WhatsApp (WA) bahwa Evan meninggal dunia pukul 11.50 WIB di Rumah Sakit Kayuagung,” kata Nani, Ahad (18/2/2024).
Nani menambahkan bahwa Evan Efriandy kesehariannya bekerja membantu orang tuanya.
“Setahu saya almarhum itu bekerja membantu orang tuanya, seperti saat ini sedang musim membuat kotak duku, dia membantu bapaknya membuat kotak duku. Saya masih terkejut, semoga almarhum diterima disisinya,” jelas Nani.
Nani kembali menerangkan, rencananya almarhum Evan Efriandy akan dikebumikan pada hari Senin besok pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota KPPS 03 Desa Tanjung Menang.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini, semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” tandasnya. (Ludfi)