OKI, BERITAANDALAS.COM – Selama 3 hari berturut-turut, Polsek Kayuagung telah menerima senjata api rakitan (senpira) Laras panjang maupun pendek, yang diserahkan sejumlah warga berasal dari desa yang ada dalam wilayah hukumnya.
“Ya betul, untuk wilayah Kayuagung sejak tanggal 20 – 22 Desember 2023, kita telah menerima senpira hasil serahan warga,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH melalui Kapolsek Kayuagung IPTU Sudiarto SH, Sabtu (23/12/2023).
Sudah ada 5 pucuk serahan warga Desa Serigeni Lama, Tanjung Serang dan Teloko. Terdiri dari 2 senpira laras panjang jenis locok tanpa amunisi dan 3 senpira laras pendek.
“Kita sangat bersyukur, setelah diimbau, warga yang memiliki dan menyimpan senpira mau dengan sukarela menyerahkan. Karena jika tidak, bila nanti ternyata kedapatan maka akan dikenakan sanksi hukum,” kata dia.
“Beda halnya jika warga dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan senpira miliknya, tentu dalam hal ini tidak akan kita kenakan sanksi hukum, seperti imbauan yang telah disampaikan ke mereka,” pungkas dia. (Leni)