OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan wisata air ‘cakat stempel’ di depan Masjid Ar Rohmah, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi speedboat dan masyarakat mengenai aturan yang harus dipatuhi guna menjaga keamanan serta kelancaran wisata air.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasat Polairud Polres OKI AKP M. Jimmy Andre SH MAP, Lurah Paku Rusli Anwar, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Andre, serta perwakilan BPBD Kabupaten OKI, Nova Tri. Sejumlah perwakilan pengemudi speedboat juga turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, AKP M. Jimmy Andre menegaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan wisata air berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Ia juga menyampaikan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengemudi speedboat antara lain:
- Wajib menyediakan pelampung bagi seluruh penumpang dan membatasi kapasitas maksimal 6 orang per speedboat.
- Wisata air akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 April 2025.
- Setiap pengemudi speedboat wajib mendaftarkan diri, dengan batas maksimal 50 unit speedboat yang akan diperiksa kelayakannya sebelum diizinkan beroperasi.
- Kecepatan speedboat dibatasi hingga maksimal 10 knot.
- Dilarang mendahului speedboat lain selama pelaksanaan wisata air.
- Pengemudi harus mengingatkan penumpang untuk duduk di kursi yang telah disediakan dan melarang duduk di tepi speedboat.
- Jam operasional speedboat dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi speedboat dan masyarakat memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, wisata air cakat stempel dapat berlangsung dengan lancar dan minim risiko,” pungkasnya. (Ludfi)