JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu Sumut, turut menuai reaksi dari Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).
Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggung jawab.
“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media saudara Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan jelas perbuatan keji dan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Ahad (24/3/2024).
Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian, baik Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.
“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut. Apalagi kami di IWO mencatat, tidak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.
Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu (20/3/2024) dinihari, bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.
“Lebih dari itu, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya. Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap eksekutor pembakaran dan otak di belakangnya,” pungkas dia. (*)