OKI, BERITAANDALAS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan rekonsiliasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Lempuing Jaya, tepatnya di SDN 2 Lubuk Seberuk.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, pengawas BOSP, serta ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari tiga kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Lubis S.KM M.Kes melalui Kepala Bidang (Kabid) SD H. Tarmudi S.Pd M.Si menyampaikan, bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP.
“Ini adalah wujud dukungan penuh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dalam upaya mewujudkan tata kelola BOSP yang transparan dan akuntabel di satuan pendidikan,” ujar Tarmudi, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Desi Puspita SE MM, Ketua K3S Kabupaten OKI Anas S.Pd, serta Ketua K3S Mesuji Raya Suhadi S.Pd.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PAUD dan PNF Desi Puspita menyampaikan berbagai materi teknis mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, dana BOSP dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten OKI,” tegas Desi.
Rekonsiliasi BOSP ini diikuti oleh seluruh sekolah dari tiga kecamatan, yaitu Lempuing, Lempuing Jaya, dan Mesuji Raya, yang terdiri dari jenjang TK, SD, dan SMP. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan dana di masa mendatang.
Kepala Sekolah SDN 2 Lubuk Seberuk, Kastubi M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan rekonsiliasi BOSP tahap II tahun 2024.
“Dengan suksesnya pelaksanaan rekonsiliasi BOSP tahap II tahun 2024 di SDN 2 Lubuk Seberuk, diharapkan pengelolaan dana BOSP di Kabupaten OKI semakin baik dan transparan. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” pungkas Kastubi. (*)