OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Sebanyak 735 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Kayuagung diajukan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 9 orang diantaranya akan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) Lapas Klas IIB Kayuagung, Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (17/3/2025).
Menurutnya, dari total 1.026 warga binaan, hanya 735 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan remisi khusus.
“Dari jumlah tersebut, 726 orang mendapatkan remisi khusus sebagian (RK 1), sedangkan 9 orang lainnya memperoleh remisi khusus langsung bebas pada hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, bahwa tidak semua warga binaan dapat langsung diajukan untuk memperoleh remisi. Beberapa diantaranya belum memenuhi syarat, seperti belum adanya putusan pengadilan yang inkrah atau belum memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan.
“Remisi ini diberikan khusus kepada warga binaan beragama Islam. Sementara bagi pemeluk agama lain, remisi diberikan pada hari besar keagamaan masing-masing,” tambahnya.
Pihak Lapas Kayuagung berharap pengajuan remisi ini dapat dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Nantinya, penyerahan remisi akan dilakukan langsung oleh Kalapas Kayuagung, Syaikoni, setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di dalam Lapas.
Yusuf juga mengimbau warga binaan yang menerima remisi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan dimasa mendatang.
“Apa yang diberikan oleh negara ini telah melalui berbagai pertimbangan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami berharap mereka yang mendapat remisi bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi, tetap harus menjaga perilaku dan menaati peraturan agar hak-hak mereka dimasa mendatang bisa terpenuhi.
“Bagi mereka yang bebas, semoga bisa diterima kembali di masyarakat, berbuat baik, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya. (Ludfi)