OKI, BERITAANDALAS.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pampangan hari ini resmi melantik puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pampangan yang bertugas mengawasi 91 TPS dari 22 desa yang ada di Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelantikan ke-91 orang petugas PTPS se-Kecamatan Pampangan tersebut dilakukan oleh Ketua Panwascam Pampangan Davit Novran, serta dihadiri oleh Camat Pampangan Yudi Irawan S.Sos, Kapolsek Pampangan, Danramil Pampangan, PPK Pampangan dan seluruh PKD Desa se-Kecamatan pampangan, berlangsung di Sekretariat Panwascam di Desa Pulau Betung, Senin (22/1/2024).
Ketua Panwascam Pampangan Davit Novran menjelaskan, bahwa PTPS yang telah dilantik hari ini agar selalu menjalankan amanah dan tugas negara dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya asas Pemilu yang luber dan jurdil.
“Tadi anda sudah disumpah, itu harus dijalankan dan pegang teguh asas Pemilu yakni luber dan jurdil,” tandas dia.
Davit Novran menambahkan, PTPS juga diharapkan bersinergi dengan KPPS saat di lapangan.
“Suksesnya Pemilu kalau terjalin koordinasi, komunikasi dan bersinergi. Dalam hal ini, PTPS harus bersinergi dengan KPPS di lapangan,” pesannya lagi.
Tak lupa, dia juga mengingatkan agar anggota PTPS menjaga kesehatan.
“Jaga kesehatan, karena mulai hari ini hingga 7 hari pasca pelaksanaan Pemilu anda harus bekerja,” katanya.
Sementara itu, Kordiv Divisi PP&PS Rahman Kawakib S.Pd mengucapkan selamat kepada puluhan petugas PTPS yang telah dilantik, dan tetap jaga netralitas demi terwujudnya Pemilu yang aman dan lancar.
“Ujung tombak demokrasi ada dibahu PTPS, jangan datang lalu pergi, tapi bekerja penuh waktu kecuali sakit, tidak ada alasan meninggalkan TPS sebelum proses Pemilu selesai,” tegasnya.
Dijabarkan dia, bahwa PTPS adalah pengawas di TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan jujur dan adil.
“PTPS harus selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, dimana pada saat masa tenang, pastikan masa tenang benar-benar tenang. Pastikan tidak ada parpol atau caleg tidak melakukan kegiatan politik,” tutupnya. (Ludfi)
Mantap