OKI, BERITAANDALAS.COM – Polsek Teluk Gelam mengamankan seorang pria berinisial IA (38) karena mencuri kotak amal di mushola SPBU Desa Ulak Ketapang Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI.
Seperti dijelaskan oleh Kapolsek Teluk Gelam IPTU Adi Usman SH, pelaku yang merupakan warga Dusun X Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Lubuk OKI ini, awalnya pura-pura sholat di mushola SPBU tersebut pada Rabu (22/5/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
“Saat itu petugas kebersihan SPBU sedang lewat depan mushola, dan melihat pelaku yang mencurigakan. Kemudian memanggil karyawan SPBU, S (51), yang sedang berada di kantor,” jelas Kapolsek, Kamis (23/5/2024).
Kemudian, S bersama petugas kebersihan menuju ke mushola dan melihat pelaku sudah berada di atas sepeda motornya. Melihat hal tersebut, mereka mendekati dan langsung memegang pelaku.
“S melihat 1 tas berwarna pink terletak di depan sepeda motor pelaku yang di dalamnya ada kotak kardus berisikan uang sebesar Rp 616.000. Mendapati hal itu, S mengecek ke dalam mushola dan melihat kotak amal kuncinya sudah dirusak pelaku,” kata dia.
S kemudian langsung menghubungi Polsek Teluk Gelam, lalu para petugas mendatangi TKP.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 buah kotak amal terbuat dari besi, 1 buah kotak kardus, 1 buah tas berwarna pink, 1 buah kunci inggris, 1 sepeda motor Yamaha F1 warna hitam, dan uang sebanyak Rp 616.000 dibawa ke Polsek Teluk Gelam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia. (Ludfi)