Beranda Hukum & Kriminal Polsek Pedamaran Berhasil Amankan Seorang Pencuri Hewan Ternak

Polsek Pedamaran Berhasil Amankan Seorang Pencuri Hewan Ternak

69
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Sepak terjang Januar (38) asal Desa Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kerap melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing, akhirnya kandas di tangan polisi, Selasa (11/6/2024) kemarin.

Aksi terakhir pria tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) lalu sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran. Pelaku mencuri 1 ekor hewan ternak jenis kambing warna putih coklat milik korban Karnadi alias Gelek Royo.

“Saat itu korban keluar dari rumah, dan tiba – tiba melihat pelaku sedang memasukkan 1 ekor kambing ke dalam karung, akan tetapi kambing berontak keluar dari dalam karung,” ujar Kapolsek Pedamaran AKP I Made Oka Subawa SH, Rabu (12/6/2024).

Namun, kata dia, kambing tersebut masih dipaksa dinaikkan ke atas motor Yamaha Vega ZR warna hijau hitam milik pelaku. Melihat hal itu, korban pun langsung mengejar. Tetapi korban kehilangan jejak dari pelaku.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2,7 juta,” tandas dia.

Lalu pada Selasa (11/6/2024) sekira pukul 15.15 WIB, anggota Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat sedang berada di warung Desa Pedamaran III.

“Setelah melihat pelaku, anggota langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu sempat berlari, akan tetapi masih dapat diamankan oleh personel dan masyarakat,” tutur dia.

Pada saat diamankan, anggota menemukan sebilah senjata tajam jenis pedang yang berada di motor milik pelaku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pedamaran,” terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, jelas dia, menurut pengakuan pelaku sudah lima kali yang bersangkutan melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing di wilayah Pedamaran. Modus operandinya, kambing milik korban ditangkap di lokasi, yang sedang mencari makan dan jauh dari pemiliknya.

“Kemudian, kambing yang dalam penguasaan pelaku dimasukan ke dalam karung, lalu dinaikkan ke sepeda motor dan dibawa pergi, serta dijual ke daerah luar Pedamaran. Dan setiap melakukan kejahatannya, pelaku selalu berdua dengan rekannya yang berinisial DO (dalam pengejaran),” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here