Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Kasus Pegawai Koperasi Tewas Dikubur Dalam Ruko Distro

Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Kasus Pegawai Koperasi Tewas Dikubur Dalam Ruko Distro

120
0
BERBAGI

PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Polrestabes Palembang berhasil ungkap kasus pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).

“Sepeda motor milik korban telah kita sita, dimana sebelumnya dijual tersangka Pongki ke daerah Empat Lawang untuk ongkos dia melarikan diri ke Batam,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (1/7/2024).

Lalu, kata dia, hasil penyelidikan polisi mendapati bahwa barang bukti selain sepeda motor dan handphone, korban saat itu membawa uang Rp 32 juta. Uang tersebut diambil tersangka dan telah habis digunakan.

“Uang ini sebagian dibagi para tersangka, yakni tersangka Pongki dan Kelvin masing – masing mendapat Rp 1,5 juta, sisanya digunakan tersangka Antoni untuk membayar utangnya di tempat lain dan sebagian digunakan untuk kebutuhan selama melarikan diri ke Kota Padang,” ungkapnya.

Penyidik secepatnya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyempurnakan peristiwa yang menghebohkan masyarakat Kota Palembang tersebut.

“Atas ulahnya, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuh ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di Distro Anti Mahal di Maskarebet Palembang.

Awal terungkap peristiwa ini setelah istri korban, Rensi Lia Fitri (26), membuat laporan orang hilang.

Dalam laporannya disebutkan, korban hilang usai pamit untuk menagih nasabah pada 8 Juni. Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati Distro Anti Mahal yang diduga tempat terakhir dikunjungi korban tutup sejak 9 Juni.

Lalu penyelidikan polisi mendapati handphone korban berada di Batam dalam penguasaan Pongki. Dari situ diperoleh bahwa korban dibunuh dan jasadnya dikubur di dalam ruko distro. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here