Beranda Hukum & Kriminal Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

16
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Insiden ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di jalan perkebunan sawit, dimana seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan oleh pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya.

Kasat Reskrim Polres OKI Iptu Rio Trisno mengungkapkan, bahwa pelaku menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

“Korban yang terkejut kemudian terjatuh dari sepeda motornya. Tak hanya itu, pelaku juga mengayunkan pisau hingga melukai pergelangan kaki kanan korban, menyebabkan luka robek. Setelah melumpuhkan korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban serta membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam milik S,” jelas dia, Jumat (7/3/2025).

Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Haryanto SH kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Pada Jumat sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku terdeteksi sedang berkendara masing-masing dengan sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial FR (40) yang tengah mengendarai Honda Beat warna hitam. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang menggunakan Honda Beat warna hijau putih berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan interogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat kami berhasil mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi serta respons cepat dari anggota dilapangan,” ujar AKBP Hendrawan Susanto.

Saat ini, pelaku FR telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here