Beranda Hukum & Kriminal Polres OKI Amankan Barang Bukti dan 12 Tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan

Polres OKI Amankan Barang Bukti dan 12 Tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan

11
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan tiga dus minuman keras, alat judi, barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berupa kursi dan sepeda motor, narkotika jenis sabu, serta senapan angin dalam operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Satreskrim Polres OKI juga berhasil menangkap 12 orang tersangka, salah satunya seorang ibu rumah tangga bernama Yeni (35) yang menjalankan judi jenis loret.

Kapolres OKI AKBP Hendra Hendrawan SIK melalui Wakapolres Kompol Suryawan mengatakan, bahwa selama bulan Ramadan pihaknya melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, beberapa barang bukti dan para tersangka berhasil diamankan.

“Tujuan operasi pekat ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Wakapolres kepada media, Senin (10/3/2025), di Mapolres OKI.

Selain itu, Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindak pidana curat dan curas dilingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kasus curat dan curas,” katanya.

Tak hanya selama bulan suci Ramadan, Wakapolres juga meminta masyarakat agar selalu waspada menjelang hari raya Idul Fitri, terutama bagi yang ingin mengambil uang di bank.

“Saat ini banyak modus kejahatan seperti pecah kaca dan pecah ban. Jadi, masyarakat harus lebih waspada,” imbaunya.

Yeni (35), salah satu tersangka kasus judi, mengaku dirinya hanya diupah untuk menjalankan permainan judi jenis loret. Ia terpaksa bekerja di tempat perjudian tersebut demi menghidupi ketiga anaknya.

“Saya hanya bekerja, pak. Belum lama,” akunya.

Yeni juga mengaku menyesali perbuatannya hingga harus berurusan dengan hukum. “Saya menyesal,” ungkapnya dengan kepala tertunduk. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here