OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan 18 anak yang diduga hendak melakukan tawuran bersenjata tajam pada Ahad (27/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Para remaja tersebut diamankan saat petugas berpatroli di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Berkat kesigapan petugas, aksi tawuran berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan. Sebanyak 18 anak kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SIK SH MH menjelaskan, bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Setelah dilakukan pendataan, pembinaan, serta mempertimbangkan aspek perlindungan anak, seluruh anak yang diamankan dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada Ahad sore sekitar pukul 16.00 WIB.
“Polres OKI mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Kami lebih fokus pada upaya pencegahan dan pembinaan. Kami berharap para orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah,” ujar Kapolres.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres OKI turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kayuagung dan sekitarnya, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kriminal lainnya. (Ludfi)