OKI, BERITAANDALAS.COM – Aksi nekat Nasro (46), warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang melakukan pencurian sarang burung walet dengan cara melobangi tanah lalu masuk ke penangkar, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku Nasro dipenangkaran walet milik H. Sutar yang terletak di Tanjung Kodok Desa Tulung Selapan Timur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
“Terjadi pada Ahad (28/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, pelaku Nasro mengambil 20 keping sarang burung walet seberat 377 gram, yang jika dijual senilai Rp 3.016.000,” ungkap Kapolsek AKP Budhi Santoso, Kamis (1/8/2024).
Sebelum peristiwa terjadi, jelas dia, pelaku berangkat dari rumahnya menuju lokasi pencurian dengan berjalan kaki, sambil membawa alat berupa obeng gepeng, palu dan senter kepala, serta kantong plastik.
“Setibanya di lokasi, pelaku langsung menggali tanah dan membuat terowongan disamping dinding rumah (penangkar) walet sampai tembus ke dalam menggunakan kayu beriang yang ditemukan di sekitar lokasi, lalu masuk ke dalam penangkar walet melalui lubang tersebut,” ujar dia.
Kemudian, kata dia, dengan penerangan cahaya senter kepala yang dipakainya, pelaku mencongkel satu persatu sarang burung walet menggunakan obeng, lalu dimasukkan ke kantong plastik sebagai wadahnya.
“Setelah berhasil, pelaku pulang dan menyerahkan sarang walet pada istrinya untuk dijual ke tempat penampungan di Desa Tulung Selapan Ilir,” tandas dia.
Dapat laporan adanya pencurian, lalu pihak kepolisian menyelidiki.
Pada Senin (29/7/2024) sekira pukul 09.30 WIB, mendapat info dari warga yang mencurigai seseorang wanita bernama Mardiana hendak menjual satu kantong plastik sarang burung walet di tempat penampungan sarang walet di Desa Tulung Selapan Ilir.
“Kecurigaan, karena sepengetahuan warga, bahwa wanita itu tidak memiliki rumah walet dan bukan juga pebisnis sarang walet, serta suami yang Mardiana yang bernama Nasro memang sudah lama dicurigai sebagai pelaku pencurian, spesialis sarang walet yang sering beraksi di wilayah Tulung Selapan,” terang dia.
“Kemudian wanita tersebut langsung diamankan ke Polsek Tulung Selapan. Dan dari keterangannya, bahwa dia disuruh suaminya untuk menjual sarang walet. Lalu anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan suaminya bernama Nasro,” tandas dia.
Setelah dilakukan interogasi secara intens, akhirnya Nasro mengaku bahwa sarang walet tersebut adalah hasil curian dan menunjukkan sendiri lokasi dimana ia mencuri.
Lanjut dia, saat cek TKP, didapati lubang dibuat pelaku untuk masuk ke dalam rumah walet milik korban.
“Di lokasi masih ada keadaan tanah bekas galian tersebut, dan masih basah, karena kondisi tanahnya yang berlumpur,” tutur dia.
Barang bukti yang kita amankan, sambung dia, 1 kantong plastik transparan ukuran sedang berisi sarang walet sebanyak 20 keping besar, 1 kantong plastik transparan ukuran kecil berisi sarang walet sebanyak 14 keping kecil, 1 obeng gepeng besar warna merah, 1 palu besi warna hijau hitam, 1 senter kepala warna gold hitam dan 1 kayu beriang sepanjang 3 meter yang sudah patah menjadi 3. (Ludfi)