OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Tunjangan profesi guru (TPG) dijadwalkan cair sebelum lebaran. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru yang menantikan tunjangan guna merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Muhammad Refly S.Sos MM menyampaikan, bahwa verifikasi dan validasi (verval) data guru saat ini tengah berlangsung. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, untuk memastikan pencairan tunjangan berjalan tepat waktu sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
“Meskipun banyak spekulasi terkait tanggal pasti pencairan, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Namun, ada dugaan kuat bahwa tunjangan akan cair sebelum tanggal 21 Maret 2025,” kata dia, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut Refly menjelaskan, bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk menerima tunjangan ini, diantaranya adalah:
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Berstatus sebagai guru ASN dibawah binaan Kementerian Pendidikan.
- Mengajar disatuan pendidikan yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik).
- Memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pendidikan.
- Melaksanakan tugas mengajar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memenuhi beban kerja yang telah ditentukan.
Dalam peraturan terbaru ini, terdapat dua kategori guru yang tetap berhak menerima tunjangan profesi meskipun tidak memenuhi syarat beban kerja:
Guru ASN yang mengikuti pelatihan atau pendidikan profesional
Guru ini harus mengikuti pelatihan dengan durasi minimal 600 jam atau tiga bulan dan mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian.
Guru ASN yang mengikuti program pertukaran, kemitraan, atau magang
Guru dalam kategori ini tetap berhak menerima tunjangan tanpa harus memenuhi syarat beban kerja, asalkan mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian.
Kadisdik OKI berharap, dengan adanya pengecualian ini, proses pencairan tunjangan profesi dapat berjalan lebih cepat dan adil, khususnya bagi guru-guru yang berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, terutama di Kabupaten OKI.
“Pencairan tunjangan ini diharapkan menjadi hadiah yang dinantikan oleh para guru sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, sehingga memberikan ketenangan bagi mereka dalam menyambut hari kemenangan tahun ini,” tutup Refly. (Ludfi)