JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Tujuh relawan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga dianiaya sekelompok oknum prajurit TNI.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Markas Kompi Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf. Wiweko Wulang Widodo mengatakan, oknum prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Sbh.
Buntut peristiwa tersebut, Denpom IV/4 Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk kepentingan proses hukum.
“Telah terjadi kasus penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI terhadap rekan kita warga sipil,” ujar Wiweko, dikutip dari laman Kompas.com, Minggu (31/12/2023).
“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh,” tambahnya.
Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya
Wiweko menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.
Mereka kemudian mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus. Melihat situasi tersebut, beberapa anggota secara spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.
Setelah itu, beberapa anggota menghentikan serta membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
“Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” jelas dia.
Wiweko menyampaikan, relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI berjumlah tujuh orang. Mereka kemudian dibawa ke RSU Pandanaran Boyolali untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Sebanyak lima korban hanya menjalani rawat jalan, sedangkan dua korban lainnya harus dirawat secara inap.
“Tidak ada korban meninggal dunia, hanya ada dua orang yang dirawat di rumah sakit,” ungkap Wiweko.
Lebih lanjut Wiweko menegaskan, bahwa pihaknya menyayangkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, pimpinan TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku terkait peristiwa tersebut.
“Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara hukum secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dia menuturkan, TNI memegang teguh netralitas dalam politik usai peristiwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi.
Pimpinan TNI, lanjutnya, juga sudah memberikan buku saku sebagai pedoman bagi prajurit TNI dalam netralitas jelang Pemilu 2024.
“Sampai dengan saat ini, masih dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku tindakan kekerasan penganiayaan oleh Denpom IV/4 Surakarta. Kita percayakan saja dengan proses hukum oleh yang berwenang,” pungkasnya. (Sumber Kompas)