PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel menandatangani kesepakatan bersama di bidang pertanahan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel Asnawati SH M.Si dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH M.S.E, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (4/2/2025).
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam penataan aset, khususnya di bidang pertanahan, guna menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meminimalisir permasalahan terkait pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Asnawati menekankan pentingnya sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam mengelola aset pertanahan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta memastikan legalitas aset-aset milik pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyatakan, bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Pemprov Sumsel dalam mengelola aset daerah dengan lebih baik.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumsel dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel dan BPN Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan aset pertanahan agar lebih tertata dan memiliki kepastian hukum yang jelas. (Ludfi)