Beranda Ogan Kemering Ilir Pemkab OKI Tinjau Lahan yang Diduga Dijual Oknum Camat Pangkalan Lampam dan...

Pemkab OKI Tinjau Lahan yang Diduga Dijual Oknum Camat Pangkalan Lampam dan Kades Darat

275
1
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Tindak lanjut permasalahan lahan masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diperjualbelikan oleh oknum kepala desa (kades) dan oknum Camat Pangkalan Lampam kepada PT Berkat Sawit Darat. Kini masalah tersebut mendapatkan sorotan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Rabu (23/10/2024).

Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Darat menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkab OKI, mendesak agar pemda mengusut tuntas kerja sama yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Darat dengan pihak perusahaan terkait pencaplokan tanah milik mereka.

Kuat dugaan, tanah milik mereka diperjualbelikan oleh oknum kepala desa (kades) yang menjabat saat ini, tanpa bermusyawarah dengan seluruh masyarakat Desa Darat, Kamis (26/9/2024) lalu.

Warga Desa Darat, Haji Lukman mengungkapkan, saat ini pihak perusahaan telah menggarap 10 hektare lahan milik masyarakat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Yang baru digarap sekitar 10 hektaran, tapi rencananya yang dipetakan pakai koordinat sekitar 300 hektare itu yang diklaimnya. Itu semua tanah masyarakat, tidak ada lahan kosong, sudan 1 bulan ini digarap tanpa persetujuan serta sosialisasi dengan masyarakat, mereka langsung saja. Mereka bilang ada plasma, tapi alat berat sudah pada datang belum ada keputusan, kami tidak bisa melakukan apa-apa,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari Camat Pangkalan Lampam, tanah milik masyarakat sudah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa tanpa bermusyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.

“Kami datangi Pak Camat, kata beliau tanah sudah dijual oleh kades dengan catatan 147 surat yang ditandatangani oleh Pak Camat yang ada SPH, sedangkan yang dicaplok itu tanah rakyat semua,” ujarnya.

Oknum Camat Pangkalan Lampam Turut Terlibat Kong Kali Kong Jual Lahan Masyarakat

Menanggapi pemberitaan yang sebelumnya sudah tayang di Beritaandalas.com, Camat Pangkalan Lampam, Richard, meminta kepada pihak awak media Beritaandalas.com untuk menghapus pemberitaan yang sudah tayang sebelumnya.

Richard justru menghina awak media dan narasumber warga Desa Darat yang menjelaskan, bahwa masyarakat hanya mengada-ada saja mencatut namanya.

“Kenapa beritanya seperti itu, saya tidak bilang lahan itu dijual, siapa yang bilang. Itu warga mengada-ada dan bodoh, hapus berita itu atau edit saja, hilangkan perkataan tulisan saya bilang ke masyarakat tanah mereka sudah dijual,” ucapnya saat dihubungi melalui via seluler.

Pemkab OKI Gelar Rapat Mediasi Lahan, Warga Darat Berharap Perusahaan ‘Angkat Kaki’ dari Desa

Dari hasil rapat disimpulkan, bahwa pihak Pemkab OKI mengembalikan permasalahan itu kepada pihak terkait, seperti warga, oknum Ketua RT 19, oknum kades dan camat.

Pemkab OKI juga memberikan waktu selama 14 hari kedepan kepada pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan musyawarah antara pihak perusahaan, warga Desa Darat, yang didampingi oleh Forkopimcam.

Ketua BPD Desa Darat, Harizal mengatakan, pihaknya telah mengikuti secara langsung proses rapat mediasi yang dilakukan Pemkab OKI berdasarkan surat undangan resmi.

Kesimpulan dari hasil rapat ialah, pihak perusahaan melakukan sosialisasi ulang, memberhentikan semua aktivitas di lahan milik masyarakat saat ini.

Pemkab OKI Cek Lokasi Lahan Masyarakat Desa Darat

Pada hari Selasa (22/10/2024) kemarin, pihak Pemkab OKI melalui Dinas Pertanahan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan turun langsung ke lokasi tempat lahan yang dijual oleh oknum Kades Darat dan Camat Pangkalan Lampam kepada perusahaan PT Berkat Sawit Darat

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BPD Desa Darat, Harizal. Dia mengatakan, bahwa utusan dari Pemkab OKI telah turun langsung ke lahan masyarakat, untuk memastikan bahwa lahan yang dijual oleh oknum Kades Darat dan Camat Pangkalan Lampam merupakan lahan milik masyarakat.

“Kemarin ada utusan dari pihak kabupaten turun langsung ke lapangan, mereka ingin memastikan bahwa lahan yang dijual oknum kades sebanyak 147 SPH yang digarap oleh pihak perusahaan merupakan lahan milik masyarakat asli Darat,” ucapnya.

“Kegiatan kemarin berjalan aman dan kondusif, kami berharap oknum-oknum yang menjual lahan masyarakat ini dapat ditindak tegas oleh pihak berwajib, dan kami meminta adanya keadilan untuk mengusut tuntas siapa saja oknum terlibat,” tandasnya. (Ludfi)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here