Beranda Ogan Kemering Ilir Pemkab OKI Bersama Kejari Lakukan Pengecekan Aset Kendaraan Bermotor

Pemkab OKI Bersama Kejari Lakukan Pengecekan Aset Kendaraan Bermotor

72
0
BERBAGI
Saat petugas BPKAD OKI lakukan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan.

OKI, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menginventarisasi aset daerah, khususnya kendaraan bermotor, Jumat (28/2/2025).

Sebanyak 474 unit mobil yang selama ini dipinjamkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dinas, badan, kecamatan, hingga desa, didata ulang dan diperiksa kondisinya. Pengecekan ini dilakukan di halaman kantor Pemkab OKI dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kepala BPKAD OKI Ir. Mun’im MM melalui Kabid Aset Daerah BPKAD OKI, Yurina Madona S.Sos menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah.

“Pengecekan ini mencakup kondisi fisik kendaraan, nomor rangka dan mesin, serta kelengkapan dokumen. Sesuai data kami, terdapat 474 kendaraan roda empat yang aktif, diluar unit yang mengalami kerusakan berat,” ujar Yurina.

Untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat, Pemkab OKI akan mengambil tindakan, termasuk kemungkinan penjualan atau pelelangan. Kegiatan ini berlangsung hingga Senin (3/3/2025) dan melibatkan Kejaksaan serta Inspektorat.

“Setelah pengecekan selesai, akan digelar apel kendaraan yang rencananya dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki pada Senin mendatang. Dalam kesempatan tersebut, hasil pengecekan akan disampaikan,” tambahnya.

Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Indriya Setyawati SH MH dan Kabid Aset Daerah pada BPKAD OKI, Yurina Madona S.Sos.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH melalui Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Indriya Setyawati SH MH menyatakan, bahwa kehadiran pihaknya merupakan tindak lanjut dari permintaan BPKAD OKI.

“Kami berharap seluruh kendaraan dalam kondisi baik dan tetap digunakan sesuai peruntukannya sejak awal,” tutup Indriya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here