OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki menegaskan, bahwa dukungan dan pertimbangan hukum dari Kejari sangat penting agar OPD tidak ragu dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, OPD dapat bekerja lebih percaya diri dan sesuai aturan,” ujar Muchendi saat acara penandatanganan di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan, bahwa kerja sama yang telah terjalin sebelumnya telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten OKI. Oleh karena itu, Pemkab OKI bersepakat untuk melanjutkan kerja sama ini, terutama bagi OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung.
Bupati Muchendi juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari OKI atas perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung Pemkab OKI.
“Semoga kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI secara berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah tersebut.
“Kami siap berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Hendri.
Ia menjelaskan, bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
“Hal ini sejalan dengan upaya memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset dan kebijakan publik yang dijalankan pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI, Polres OKI, Sekda OKI, jajaran Kejari OKI, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI. (Ludfi)