Beranda Nasional Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh...

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

5
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri rapat koordinasi terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (18/3/2025).

Dalam rapat ini, diputuskan bahwa 87% dari total lahan baku sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga ketahanan pangan nasional.

“Setelah ditetapkan sebagai LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsinya untuk kepentingan apa pun, kecuali digantikan dengan lahan lain yang memiliki tingkat produktivitas setara,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menambahkan bahwa tidak hanya sawah teknis yang akan masuk dalam kategori LP2B, tetapi juga sawah tadah hujan.

“Meskipun sawah tadah hujan kurang produktif untuk padi, lahan ini tetap bisa dimanfaatkan untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi air yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti dua langkah utama untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

“Kami akan segera membuka lahan sawah baru dan mengoptimalkan lahan yang sudah ada agar produksi pangan tetap terjaga,” katanya.

Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 guna menyesuaikan nomenklatur kementerian serta cakupan kebijakan perlindungan lahan sawah. Salah satu perubahan utama adalah perluasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), dari sebelumnya hanya mencakup 8 provinsi menjadi 20 provinsi.

Sebanyak 12 provinsi tambahan yang lahannya akan ditetapkan sebagai LSD adalah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan perwakilan berbagai kementerian/lembaga terkait. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here