Beranda Nasional Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Bagi Warga Rempang Melalui Relokasi dan Penerbitan SHM

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Bagi Warga Rempang Melalui Relokasi dan Penerbitan SHM

2
0
BERBAGI

BATAM, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sertifikasi ini berawal dari inisiatif Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah setuju direlokasi.

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif ini. Kami merespons permohonan sertifikasi tanah masyarakat dengan akurasi dan kecepatan tinggi. Alhamdulillah, status hak tertinggi, yaitu Sertipikat Hak Milik, telah diterbitkan sebanyak 161 sertipikat bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat kepada warga di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025).

Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

“Kami mengapresiasi BP Batam yang telah bersedia melepaskan sebagian haknya dari HPL menjadi Hak Milik bagi masyarakat. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi setinggi-tingginya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa masyarakat yang direlokasi kini dapat tinggal dengan tenang di hunian baru mereka.

“Alhamdulillah, rumahnya sudah tersedia, dan kepastian sertipikat yang selama ini dinantikan kini telah terealisasi,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here