OKI, BERITAANDALAS.COM – Rangkaian pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) selesai dilakukan di RSMH Palembang, Sabtu (31/8/2024) kemarin.
Dengan selesainya rangkaian pemeriksaan kesehatan dua paslon ini, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) bakal melaksanakan tahapan selanjutnya.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE menyatakan, semua rangkaian proses pemeriksaan kesehatan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI telah selesai dilakukan. Dimana paslon JADI melakukan pemeriksaan kesehatan pada Jumat (30/8/2024). Kemudian paslon MURI menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/8/2024).
“Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter. Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan tim dokter kepada KPU OKI,” ungkap Irsan kepada wartawan, Ahad (1/9/2024).
Selain melakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua paslon, pihaknya juga sedang melakukan verifikasi berkas paslon yang sebelumnya sudah mendaftar ke KPU OKI.
“Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat juga ikut mengawal verifikasi. Apabila ada berkas yang janggal dari kedua paslon masing-masing untuk segera membuat laporan ke KPU,” bebernya.
Irsan menambahkan, setelah seluruh proses verifikasi berkas selesai, nantinya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“23 September 2024 dijadwalkan untuk melakukan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati. Kemudian tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye dari pasangan calon bupati dan wakil bupati,” terangnya.
Selain itu, Irsan juga berharap semua proses tahapan yang akan dilaksanakan hingga proses pemungutan suara nantinya berjalan lancar dan aman.
“Alhamdulillah proses tahapan yang telah dilewati berjalan lancar dan tertib. Semoga tahapan selanjutnya hingga proses pemilihan dan penetapan calon Bupati OKI terpilih bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto menuturkan, hasil pemeriksaan zat adiktif dari pasangan calon sesuai apa yang diinginkan.
“Pemeriksaan kami lakukan bersama BNN Sumsel, dan Alhamdulillah hasilnya negatif,” pungkas Gendi. (Ludfi)