OKI, BERITAANDALAS.COM – Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jauhari, nampak sedikit kesal karena rencana pemekaran kecamatan baru tak berjalan mulus.
Pasalnya, Kecamatan Mesuji Indah dan Kecamatan Mesuji Selatan batal. “Hanya Kecamatan Cahaya Lempuing saja yang disetujui,” katanya kepada media, Kamis (8/8/2024).
Penyebab batalnya dua kecamatan baru tersebut karena ada tiga anggota Pansus yang tidak setuju.
”Yang tidak setuju Mustamar, Aguscik dan Dani Sukisno. Silahkan konfirmasi dengan mereka terkait alasannya,” kata dia.
Jauhari menyayangkan sikap ketiga kawannya tersebut yang diakhir pengesahan berubah pendirian.
“Kita sudah lama merencanakan pemekaran ini, bukan waktu yang sebentar, eh tahu-tahu menolak,” cetus politikus PKS ini.
Menurut Jauhari, yang melatarbelakangi penolakan terbentuknya dua kecamatan tersebut karena para kades berebut wilayah kantor desa.
Ditambahkan H. Agustam SE M.Si, menurutnya ketiga anggota dewan tersebut tidak konsisten.
“Kan dari awal bahwa pemekaran ini merupakan Raperda inisiatif dewan. Jadi saya bingung dengan Aguscik tiba-tiba tidak setuju,“ ujar politikus NasDem ini.
Agustam menilai para rekan mereka yang tidak setuju tersebut lebih mementingkan ego. ”Mereka lebih mengedepankan ego,“ tegasnya.
Amirsyah juga ikut mengomentari hal ini. “Kalau tahu bakal seperti ini harusnya waktu di Balegda tadi tidak setuju, biar tidak panjang prosesnya,” saran dia.
Akibat batalnya dua kecamatan tersebut menjadi kecamatan baru, pihak Pansus hanya mengesahkan satu kecamatan baru yakni Cahaya Lempuing dengan ibukota Cahya Bumi. Nama-nama desanya yakni Cahya Bumi, Bumi Arjo, Cahaya Mulya, Bumi Arjo Makmur, Kuta Pandan, Cahaya Maju, Cahaya Makmur, Suka Mulya, Dabuk Makmur dan Sumber Makmur.
Anggota Pansus 1, Aguscik, memberikan alasan mengapa mereka menolak pemekaran kecamatan tersebut.
Menurut politikus PAN ini, adanya keberatan dari masyarakat. Sebab, ada desa yang awalnya jarak tempuh ke kecamatan dekat, sejak dimekarkan menjadi jauh.
“Itulah yang menjadi alasan masyarakat yang tidak setuju. Kami sebagai dewan sangat setuju sebenarnya,” jelas Aguscik. (Ludfi)