OKI, BERITAANDALAS.COM – Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD Lingkis Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI masa bakti 2020 sampai 2026, berlangsung di aula kantor desa setempat, Kamis (16/5/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Camat Jejawi Drs. Sulaiman M, Kapolsek Jejawi IPDA Muhammad Rizal SH, Kepala KUA Kecamatan Jejawi yang diwakili oleh Jumaidi SH, Kasi Pemerintahan Herman S.Sos, Kades Lingkis Sopianto beserta staf, Wakil Ketua BPD Doni Hamka, serta anggota BPD yang dilantik.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilakukan laporan oleh Kasi Pemerintahan sekaligus pembacaan surat keputusan dari Bupati OKI. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota BPD Lingkis.
Camat Jejawi memberikan sambutan, diikuti dengan pembacaan doa sebagai penutup acara. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pemerintahan desa serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Desa Lingkis. (Ludfi)