Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berhasil Ditangkap Polisi

70
0
BERBAGI

PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Ditreskrimum Polda Sumsel bersama tim gabungan dari Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang menghebohkan warga setempat.

Pelaku Eeng Plaza (38) asal Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Banyuasin ini diringkus pada hari Ahad (31/12/2023), di Dusun Mudo Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara korban bernama Masturo (70), Heri (50), Ml (12) dan Al (5) warga Desa Lumpatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Mayat keempat korban baru ditemukan oleh warga setelah 4 hari meninggal.

Saat gelar press release pada Senin (1/1/2024) kemarin, Wadir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Tulus Sinaga mengatakan, masih mendalami motif yang sebenarnya sampai pelaku melakukan pembunuhan.

“Untuk motifnya sendiri, dari pengakuan pelaku terkait perihal penagihan uang bisnis HP yang dijalani dengan korban,” ujarnya.

Menurut Tulus, tersangka mengaku khilaf, dikarenakan korban terlebih dahulu menyerang pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang (golok).

“Saat itu tersangka mendatangi korban guna menagih uang bisnis jual beli HP sebesar Rp 35 juta. Dan saat ditanya, korban marah kemudian mengambil golok untuk membacok korban,” terangnya.

Pelaku mengaku lari saat diserang oleh korban, kemudian mengambil kayu puntung dan balik memukul Heri berulang kali. Saat ibu korban melihat kejadian tersebut, tersangka juga memukul kepalanya beberapa kali.

“Kemudian pelaku melihat kedua anak korban berusaha melarikan diri, saat itu juga pelaku mengejar dan langsung memukul kepala kedua anak korban dengan kayu,” jelas Kombes Tulus.

Kombes Tulus Sinaga menambahkan, kasus ini masih akan terus kita dalami, dan semua yang bersangkutan dengan kasus ini akan kita periksa.

Dari pengakuan pelaku Eeng, dirinya takut ketahuan perbuatannya, sehingga nekat menghabisi satu keluarga Heri.

“Awalnya tidak ada niat dan rencana untuk menghabisi nyawa korban. Niat awalnya hanya mau menagih uang bisnis,” ujarnya.

“Ini yang ketiga kali bisnis HP. HP baru, aku tidak tahu kenapa dia marah saat ditagih,” ujar tersangka. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here