OKI, BERITAANDALAS.COM – Polsek Air Sugihan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Nursery PT BAP, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa (20/8/2024) lalu.
“Dalam kejadian curat tersebut, korbannya MA (42) asal Desa Batu Ampar, Kecamatan SP Padang,” jelas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Air Sugihan Iptu Rio Trisno, Kamis (22/8/2024).
Kronologi kejadian, jelas dia, sekira pukul 01.00 WIB saat pelaku A (28) asal Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, berhasil mencuri sepeda motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut menggunakan tangan.
“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya pada pukul 04.30 WIB, dan langsung lapor ke pihak keamanan PT BAP. Setelah melakukan pencarian, petugas keamanan bersama personel Polsek Air Sugihan menemukan motor dan pelaku di Camp E PT BAP, Desa Sungai Batang,” ungkap dia.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku A pada pukul 12.00 WIB, ketika pelaku sedang tertidur di area kontraktor di Camp E. Jelas dia lagi, namun satu orang pelaku lainnya berinisial BEN berhasil melarikan diri, hingga kini masih DPO.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor merk Vega ZR, satu helai baju lengan panjang, dan satu buah celana pendek. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Air Sugihan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (Ludfi)