OKI, BERITAANDALAS.COM – Pedagang Pasar Kayuagung menolak kebijakan pihak UPTD Pasar yang membagikan kios dengan cara diundi.
Mereka beralasan, selama ini berada di kios paling depan, kemungkinan tidak bisa lagi menempati kios lama mereka.
Edi, salah satu pemilik kios, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurut warga Kelurahan Cinta Raja ini, dirinya belum menerima kios baru setelah di rehab.
“Saya sendiri belum dapat, dan sudah bayar Rp 3 juta.” kata Edi kepada media, Senin (4/3/2024).
Edi yang sebelumnya berjualan kelapa di Pasar Kayuagung, mengaku sebenarnya banyak pedagang yang keberatan pembagian kios dengan cara diundi.
“Hanya saja mereka banyak diam, tidak berani bersuara,” kata Edi.
Harusnya, kata Edi, biarlah kios-kios tersebut diberikan sesuai dengan posisi yang selama ini ditempati para pedagang.
“Ini berpengaruh pada pendapatan saat berdagang. Yang selama ini ada di depan nantinya jadi di belakang,” ujar Edi.
Padahal, lanjut Edi, jumlah kios tersebut masih banyak yang kosong. “Banyak lebih,” tambahnya.
Sambung Edi, sebelum di rehab ukuran kios yang dia tempati 4×4 meter. Setelah di rehab, ukurannya lebih kecil dari sebelumnya.
“2 meter tidak sampai sekarang. Artinya jumlah kiosnya bertambah,” terangnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI Drs. H. Alamsyah M.Si melalui Kepala UPTD Pasar Kayuagung, Irlansyah mengatakan, pengundian kios sudah sesuai aturan.
“Itu sudah sesuai aturan. Dan semuanya sudah kita bagikan,” katanya singkat. (Ludfi)