Beranda Hukum & Kriminal Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi Berhasil Ditangkap Polisi

Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi Berhasil Ditangkap Polisi

86
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (19/6/2024) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB di rumah pelaku J (50) dan R (45), di Desa Ulak Tembaga Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.

Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin S.Kom SH MH menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah mendapat informasi mengenai aktivitas penggunaan dan peredaran sabu di Desa Ulak Tembaga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I IPTU Jimmy Wijaya ST dan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memperoleh informasi akurat, tim tersebut mendatangi rumah pasutri J dan R yang diduga sering digunakan sebagai tempat menjual sabu.

“Sekira pukul 17.15 WIB, mendapatkan informasi bahwa pengedar suami istri sedang ada di rumahnya, kemudian anggota Satnarkoba langsung menuju ke rumah pelaku,” jelas dia.

Setelah tiba, anggota Satnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku berinisial J di dalam warung. Lalu dilakukan pemeriksaan.

“Di dalam warung ditemukan sebungkus plastik berisi 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis dibawa meja. Selanjutnya anggota Satnarkoba juga berhasil menangkap seorang perempuan (R) baru keluar dari rumah. Kemudian kedua suami istri tersebut dibawa ke Polres OKI,” terangnya.

Dalam perjalanan, anggota Satnarkoba membujuk perempuan tersebut untuk menyerahkan dan menunjukkan dimana menyimpan barang bukti lain. Tiba-tiba R mengeluarkan dompet warna hitam dari dalam bajunya, dan diserahkan ke anggota Satnarkoba.

“Setelah dibuka dompet warna hitam tersebut berisi 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang terikat dengan peniti warna silver, dan sebuah pipet plastik. Saat ini kedua suami istri beserta barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Biladi.

Dengan penangkapan ini, lanjutnya, Polres OKI berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here