OKI, BERITAANDALAS.COM – Pasca aksi demo dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Rabu (17/7/2024) pagi. Ketua DPD IWOI OKI Aliaman SH angkat bicara.
Dia menyampaikan, pihaknya setelah menggelar aksi demo dalam mendampingi pihak keluarga pelaku Angkasa alias Kocot yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dengan vonis 15 tahun penjara beberapa waktu lalu, langsung menyerahkan berkas pernyataan sikap di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kayuagung.
“Jadi, apa yang disampaikan pada aksi tadi langsung diserahkan ke PTSP PN Kayuagung. Ketua PN Kayuagung menyampaikan terimakasih atas aksi yang disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam IWOI OKI,” kata Aliaman kepada Beritaandalas.com.
Aliaman menjelaskan, pihaknya menggelar aksi demo di PN Kayuagung merupakan wujud akan kecintaannya kepada lembaga peradilan yang ada di Bumi Bende Seguguk.
“Aksi berjalan damai, kritik kepada PN Kayuagung adalah wujud kecintaan pada lembaga peradilan. Terkait putusan, sepenuhnya kewenangan majelis hakim dan telah mempertimbangkan fakta persidangan. Terhadap perkara tersebut dilakukan perkara hukum, dan kami telah mengirimkan ke Pengadilan Tinggi,” jelasnya.
Dia menambahkan, terkait kasus Angkasa alias Kocot, pihaknya akan terus berupaya untuk mengawal kasus tersebut, dan hal ini sudah diketahui secara langsung oleh Ketua Umum (Ketum) IWO Indonesia.
“Insya Allah, DPD IWOI OKI akan terus mengawal kasus ini, begitu juga dengan Ketum IWO Indonesia NR Ichang Rahardian yang juga seorang advokat akan memperjuangkan hak-hak dari keluarga korban serta keluarga terdakwa Angkasa hingga apa yang diharapkan melalui ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala dapat dikabulkan,” pungkasnya. (Ludfi)