OKI, BERITAANDALAS.COM – Sejak digelarnya Operasi Senpi Musi 2024 dari tanggal 25 Juni yang lalu hingga hari ini, Jumat (28/6/2024). Polres OKI telah menerima serahan senjata api rakitan (senpira) sebanyak 17 pucuk.
Senpira serahan dari masyarakat tersebut terdiri dari 9 pucuk senpira laras pendek dan 8 pucuk senpira laras panjang serta 4 butir peluru.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan, penyerahan senjata api rakitan merupakan hasil penggalangan dan pendekatan anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata rakitan ilegal.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan sadar hukum untuk penyerahan senpira dengan sukarela sampai dengan hari ini.
“Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api tentunya dilakukan secara legal, mengajukan perizinan dan senjata api diperoleh secara resmi,” pungkasnya. (Ludfi)