OKI, BERITAANDALAS.COM – Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perompakan tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Peristiwa perompakan ini terjadi pada hari Jumat (19/7/2024) silam sekitar pukul 00.06 WIB di perairan Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, terjadi pencurian TBS sawit sebanyak 4,6 ton yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp 11.200.000. Pihak korban pun melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Macan Komering Polres OKI yang dipimpin oleh Iptu Djunaidi SH bersama Sat Polairud Polres OKI yang dipimpin oleh Plh. Kasat Polairud Iptu Asmun Zain, mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial W (28) asal Desa Pagardewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI yang berada di rumahnya.
Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Macan Komering bersama Sat Polairud Polres OKI berhasil menangkap pelaku W serta K (29) yang juga merupakan warga Desa Pagardewa.
Selain menangkap kedua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa tojok, kaos bertuliskan satpam, dan satu bilah sajam yang digunakan saat melakukan tindak pidana perompakan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres OKI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ditambahkan Kapolres, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras Tim Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Dan dari pengakuan pelaku, bahwa dalam melakukan kejahatan perompakan, mereka melakukan sekitar 25-30 orang dengan menggunakan beberapa speedboat (perahu motor). Kita sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan terus akan mengembangkan perkara ini sampai tuntas,” jelas Kapolres
“Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI,” tutupnya. (Ludfi)