OKI, BERITAANDALAS.COM – Masifnya pemberitaan di berbagai media online maupun media sosial (medsos) terkait pemotongan gaji perangkat desa dan anggota BPD yang dilakukan oleh oknum Kades Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, hingga yang bersangkutan (kades) kebakaran jenggot.
Oknum Kades Pedamaran VI berinisial MM ini mengakui, bahwa memang benar ada pemotongan gaji perangkat desa dan anggota BPD Pedamaran VI itu.
“Ya, saya membenarkan terkait pemotongan dana tersebut. Tapi itu tanpa musyawarah dengan saya selaku kepala desa, itu inisiatif perangkat desa sendiri untuk keperluan operasional mereka,” kata MM saat dikonfirmasi di kediamannya beberapa hari yang lalu.
Namun ironisnya, salah satu warga Pedamaran VI berinisial EM menerangkan bahwa penjelasan oknum kades itu hanya ingin menutupi biaya operasional kantor pertahun yang nilainya mencapai Rp 67 juta, bersumber dari dana desa.
“Tindakan oknum kades MM itu adalah keliru, dengan membiarkan pemotongan terhadap gaji perangkat desa dan BPD,” tegas EM.
Sementara dihubungi terpisah, perangkat Desa Pedamaran VI berinisial T juga membenarkan adanya pemotongan tersebut.
“Hal itu sudah menjadi tradisi dari pemerintahan sebelumnya,” kata T singkat, Kamis (12/4/2024).
Dari kejadian ini, mustahil oknum kepala desa tidak mengetahui tradisi turun menurun itu, hingga terindikasi menjadi ajang untuk melakukan praktik korupsi. Bahkan hal ini disinyalir bisa saja terjadi diseluruh desa dalam Kecamatan Pedamaran atau bahkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). (Ludfi)