OKI, BERITAANDALAS.COM – Beberapa nama-nama perangkat Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI yang tidak didaftarkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI masih tetap dibiarkan bekerja, kendati persoalan ini sempat mendapat protes dari masyarakat setempat.
“Kenyataan yang bekerja orang lain, bukan nama-nama yang didaftarkan di Dinas PMD OKI,” kata sumber media ini yang merupakan warga Desa Mataram Jaya, beberapa hari yang lalu.
Menurut sumber ini lagi, sampai saat ini pihak pemerintah desa setempat masih mendiamkan persoalan tersebut. “Buktinya mereka yang tidak terdaftar sebagai perangkat desa, masih bekerja di lapangan,” ungkapnya.
Menurut warga ini lagi, apa yang dilakukan pemerintah desa sama halnya dengan pembohongan publik.
“Untuk pencairan gaji perangkat desa memang orang-orang yang masuk dalam daftar usulan itu, tapi mereka berbagi dengan perangkat yang tidak masuk daftar,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, perangkat desa yang diusulkan harusnya sesuai dengan syarat, baik dari segi pendidikan maupun umur.
“Nah, untuk perangkat yang bekerja di lapangan itu justru ada tamatan SD dan umurnya sudah 40-an ke atas. Mereka tidak memenuhi syarat untuk jadi perangkat desa,” jelas warga ini seraya mengatakan, para perangkat tersebut mulai dari sekretaris desa sampai kadus.
Lanjut dia, adapun nama-nama perangkat desa yang di lapangan itu antara lain Sutikno menjabat kadus 2, Dwi Rezki Vahyono menjabat kadus 3, Romlah menjabat kadus 4, Herman menjabat kadus 5, dan Darto menjabat kadus 6.
Sementara versi nama-nama perangkat desa yang didaftarkan di Dinas PMD OKI antara lain Eko Hermawan menjabat kadus 1, Ratna Dewi menjabat kadus 2, Havifah Mustika Wati menjabat kadus 3, Safta Ado Wibowo menjabat kadus 4, Nurhadi menjabat kadus 5, dan Afri Dwiyatno menjabat kadus 6.
Menurut sumber ini, harusnya Dinas PMD OKI memanggil kades tersebut agar segera memfungsikan perangkat desa sebenarnya, bukan perangkat desa ‘siluman’ yang tak sesuai dengan struktur organisasi desa. (Ludfi)