Beranda Ogan Kemering Ilir Muchendi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati OKI ke Partai Golkar

Muchendi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati OKI ke Partai Golkar

74
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Meski DPD II Partai Golkar Ogan Komering Ilir (OKI) sudah menetapkan untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati telah berakhir atau ditutup pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Namun karena beberapa kandidat yang telah mengambil formulir meminta penambahan waktu pengembalian, DPD II Partai Golkar OKI akhirnya memberikan kelonggaran hingga diperpanjang dengan batas waktu hari ini, Kamis (25/4/2024).

Buktikan keseriusannya maju di Pilkada OKI, H. Muchendi Mahzareki diwakili Ketua DPC Demokrat OKI Bambang Irawan beserta rombongan datang ke kantor DPD II Partai Golkar OKI untuk melakukan pengembalian formulir pendaftaran calon bupati.

“Alhamdulillah, kita telah kembalikan berkas Bapak Muchendi tepat hari ini. Mudah-mudahan Partai Demokrat dan Golkar dapat bersatu bersama, berjalan bergandengan tangan untuk menuju OKI 1 dan lebih lagi,” ujar Bambang.

Rencana selanjutnya, lanjut Bambang, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan partai lainnya, guna bersama – sama menjalankan tugas mewujudkan apa yang diinginkan Bapak Muchendi sebagai Bupati OKI kedepannya.

“Untuk wakil, kita buka peluang sebesar-besarnya bagi putra-putri terbaik Kabupaten OKI mencalonkan dan mengambil formulir di Partai Demokrat. Lalu kita akan lakukan survey, hasilnya jadi modal awal kita bawa ke DPP, sebagai calon mendampingi Pak Muchendi,” tandas Bambang.

Untuk kriteria, kata dia, yang jelas satu visi misi memajukan dan mengembangkan Kabupaten OKI.

“Kalau untuk partai koalisi tentu sebanyak – banyaknya agar lebih baik, karena makin banyak koalisi tentu lebih banyak lagi variasi usulan-usulan,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar OKI Bakri Tarmusi didampingi Rizal selaku bendahara partai mengatakan, waktu pengambilan dan pengembalian formulir mestinya berakhir kemarin. Namun karena yang daftar meminta waktu, maka diperpanjang.

“Sebenarnya berakhir kemarin. Namun yang daftar minta kelonggaran, maka diperpanjang hingga hari ini,” pungkas Rizal. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here