Beranda Hukum & Kriminal Modus Gandakan Uang, Dukun Asal Lampung Diciduk Polsek Lempuing

Modus Gandakan Uang, Dukun Asal Lampung Diciduk Polsek Lempuing

120
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Dengan modus bisa melipatgandakan uang, membuat pelaku S (75) asal Desa Kali Balok Kecamatan Suka Ramai Kota Tanjung Karang Lampung ini, akhirnya berhasil menipu korbannya berinisial N (56).

Kemudian, pelaku S berhasil ditangkap berkat kesigapan anggota unit Reskrim Polsek Lempuing Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi SH MH, Rabu (12/6/2024) mengatakan, pelaku S ditangkap berdasarkan laporan korban N, warga Dusun III Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB di rumah korban. Pelaku menggunakan bujuk rayunya menawarkan kepada korban bahwa dirinya dapat menggandakan uang, dengan iming-iming jika korban memberikan sejumlah uang dapat bertambah berkali-kali lipat.

Mendengar tawaran pelaku, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada S sebanyak tiga kali. Pertama pada tanggal 29 Mei 2024 sebesar Rp 7.400.000, kemudian yang kedua pada tanggal 2 Juni 2024 sebesar Rp 2.400.000, dan ketiga pada tanggal 5 Juni 2024 sebesar Rp 2.400.000.

Setelah uang itu diberikan, pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan kamar kosong yang ada di dalam rumah N. Serta minta disiapkan gentong beserta dua helai kain berwarna putih, 1 butir telur, 1 Kg garam dan kembang tujuh rupa. Dimana menurut S, kamar dan barang-barang tersebut akan digunakan untuk dijadikan tempat ritualnya menggandakan uang tersebut.

Akan tetapi setelah semua permintaan pelaku dipenuhi dan ditunggu beberapa hari, uang korban tak kunjung bertambah.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.200.000. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Sindang Sari, lalu melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Saat ini S masih diperiksa anggota kita untuk mengungkap apakah pelaku sudah sering melakukan aksi penipuan itu. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah dirugikan yang bersangkutan, silakan  lapor ke Polsek Lempuing,” tegasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here